Global Indonesia - Madiun - Peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada awal Tahun Baru 2026 di wilayah Kota Madiun langsung ditangani cepat oleh jajaran Polres Madiun Kota. Insiden tersebut terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP dan TPTKP. Barang bukti diamankan, saksi-saksi dikumpulkan, serta koordinasi dilakukan dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi guna mendukung proses penyelidikan.
Korban berinisial VWP (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum.
Polisi juga mengamankan seorang remaja berinisial MRA (16) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pihak keluarga dan teman korban, terus dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif.
“Kami memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Saat ini penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa,” ungkapnya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari penyidikan.(***)
Tags
HUKUM