FGSNI Bojonegoro Perjuangkan Insentif Guru Madrasah, Pemkab Siap Kaji Regulasi dan Skema Anggaran



Global Indonesia - BOJONEGORO - Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro guna memperjuangkan kesetaraan kesejahteraan guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, FGSNI mendesak agar guru jenjang RA, MI, MTs hingga MA mendapatkan insentif atau tambahan penghasilan yang bersumber dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.

Audiensi yang berlangsung pada Rabu, 18/02/2026 pukul 11.00 WIB hingga selesai itu digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pertemuan berlangsung hangat namun sarat penekanan aspirasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Bojonegoro, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Aspirasi FGSNI: Insentif Dinilai Mendesak
Perwakilan FGSNI Bojonegoro, M. Burhanuddin, M.AP., menyampaikan bahwa guru madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan mencerdaskan generasi bangsa, khususnya di Bojonegoro. Namun demikian, menurutnya, masih terdapat kesenjangan kesejahteraan antara guru di bawah Kementerian Pendidikan dan guru madrasah di bawah Kementerian Agama.
Ia menegaskan bahwa dengan kapasitas fiskal daerah yang dinilai memadai, pemerintah kabupaten seharusnya dapat mengalokasikan anggaran insentif bagi guru madrasah melalui skema yang sesuai ketentuan.

“Pokoknya harus dianggarkan. Jika tidak, maka guru-guru akan menyampaikan aspirasi melalui forum-forum resmi berikutnya hingga permohonan ini dikabulkan,” ujarnya.

FGSNI berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah daerah guna menciptakan rasa keadilan dalam distribusi anggaran pendidikan, sekaligus menjaga motivasi dan profesionalisme guru swasta madrasah.

Respons Pemerintah Kabupaten
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, termasuk guru madrasah.
Ia menegaskan bahwa hasil audiensi akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas OPD untuk mengkaji aspek regulasi, kemampuan fiskal, serta mekanisme penganggaran agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Hasil audiensi hari ini akan segera kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama OPD terkait,” tegasnya.
Pihak pemerintah juga menilai bahwa pemberian insentif harus melalui kajian komprehensif, termasuk melihat dasar hukum, skema teknis, serta potensi dampaknya terhadap struktur APBD secara keseluruhan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian regulasi dan pemetaan anggaran sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut. FGSNI menyatakan akan terus mengawal proses tersebut melalui komunikasi dan forum resmi yang tersedia.

Audiensi ini menjadi bagian dari dinamika aspirasi publik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mencerminkan komitmen dialog antara organisasi profesi dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berkeadilan.

Editor: Jalal 
Lebih baru Lebih lama