Penyaluran Bantuan Untuk Pedagang Mlinjo Dipertahankan.



Globalindonesia7 || Bojonegoro — Program bantuan modal bagi pedagang mlijo di Bojonegoro menjadi sorotan. Bantuan sebesar Rp250 ribu per orang yang diberikan kepada ribuan pedagang dinilai perlu ditelaah lebih lanjut, khususnya terkait mekanisme penyaluran dan manfaat riil yang diterima.

Bendahara Umum DPC GMNI Bojonegoro, Khulafaur Rosidin, S.H., pria yang akrab disapa Fafa, menyampaikan bahwa secara tujuan program ini memang baik karena ditujukan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil. Namun, menurutnya, jika dilihat dari skala pelaksanaan, program ini bukanlah kegiatan sederhana.

“Penyalurannya dilakukan di banyak kecamatan, melibatkan ribuan penerima, serta melibatkan pemerintah daerah, BUMD, dan perbankan. Artinya ini program besar, bukan sekadar kegiatan simbolik,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan, bantuan tersebut diberikan kepada 1.955 pedagang mlijo di Bojonegoro (dikutip dari halaman kabarpasti.com: https://kabarpasti. com/tuntas-pt-ads-bantu-modal-1955-pedagang-mlijo-di-bojonegoro/). Dengan nominal Rp250 ribu per orang, total anggaran program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp488,7 juta atau mendekati setengah miliar rupiah.

“Dengan nilai sebesar itu, penting untuk melihat bagaimana dana ini disalurkan dan apakah manfaatnya diterima secara utuh oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fafa menyoroti mekanisme penyaluran bantuan yang diduga menggunakan sistem perbankan melalui PT BPR Bank Daerah Bojonegoro. Dari berbagai dokumentasi kegiatan, terlihat adanya proses registrasi dan pengisian formulir yang mengindikasikan pembukaan rekening bagi penerima.

“Kalau menggunakan mekanisme rekening, biasanya ada saldo minimal yang harus mengendap, misalnya sekitar Rp20 ribu. Artinya, dari Rp250 ribu, yang bisa langsung digunakan kemungkinan hanya sekitar Rp230 ribu,” katanya.

Ia menambahkan, jika dikalikan dengan jumlah penerima, dana yang tertahan sebagai saldo minimal dapat mencapai sekitar Rp39 juta. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian karena sebagian dana tidak langsung beredar di masyarakat.

“Memang dari sisi perbankan ini bisa dilihat sebagai upaya inklusi keuangan. Tapi untuk bantuan kecil seperti ini, justru bisa mengurangi manfaat yang diterima,” lanjutnya.

Karena itu, ia menilai penyaluran bantuan dengan nominal kecil seharusnya dilakukan secara langsung atau tunai agar manfaatnya dapat diterima secara utuh oleh masyarakat.

“Dalam prinsip CSR atau tanggung jawab sosial, bantuan seharusnya bisa dirasakan langsung. Jangan sampai ada pengurangan karena mekanisme administratif,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program bantuan tidak hanya diukur dari jumlah dana yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana manfaat tersebut benar-benar dirasakan oleh penerima.

“Yang penting bukan hanya bantuan itu diberikan, tapi apakah benar-benar bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh pedagang kecil,” pungkasnya.(Red)
Lebih baru Lebih lama